Perlindungan Masyarakat
(Linmas)
Dalam segi peningkatan keamanan Desa Jetis
mempunyai Lembaga Perlindungan Masyarakat yang mempunyai tugas
umum sebagai berikut :
1. Melaksanakan perlindungan dengan masyarakat dalam
rangka penanggulangan
bencana dan
penanggulangan musibah yang
membahayakan masyarakat.
2. Membantu Aparat Pemerintah Desa dalam
memelihara keamanan, ketentraman dan
ketertiban umum diwilayah desa.
3. Membantu
kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan di desa maupun lingkungan
dari tingkat RT, RW, dan Kadus.
4. Membantu
desa dalam bidang keamanan dalam kegiatan Pemilihan Umum baik Pemilu
Legeslatif, Pemilu Presiden dan wakil Presiden, Pilda Gubernur, Pilkada Bupati dan wakil Bupati ataupun
dalam kegiatan pengisian Perangkat Desa.
5. Membantu dalam
rehabilitasi dan rekontruksi dan meringankan penderitaan korban bencana yang
diakibatkan alam.
6 Membantu dalam bidang Pertahanan keamanan
dan ketertiban masyarakat dan keamanan dan ketertiban negara.
0 komentar:
Posting Komentar